Ramai menjadi perbincangan seorang remaja yang diwakilkan ibunya melaporkan anak seorang pejabat kepolisian karena telah dianiaya dan diancam akan dihabisi.
Diketahui seorang remaja berinisial FB (16) mengaku telah dianiaya dan diancam oleh RC (19), anak kandung dari Irwasda Polda Kaltara (Kepala Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Kalimantan Daerah).
Diketahui FB dan RC sama-sama peserta bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, sebagai calon Akpol (Akademi Kepolisian).
Berdasarkan pernyataan dari Ibu Korban, Yusnawati, kronologi kejadian yang membuat anaknya sampai mengalami luka-luka dan trauma tersebut terjadi pada saat FB dan RC sedang mengikuti Bimbel Jasmani di PTIK.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Hari Ini, 16 November 2022, Taurus, Gemini dan Cancer, Lengkap!
Membuat Yusnawati merasa begitu miris, karena ketika penganiayaan terjadi, disaksikan oleh para pelatih di PTIK tersebut.
"Yang paling bikin saya miris itu, pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini. Dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ungkap Yusnawati.
Sudah mengalami luka-luka, menurut penuturan Yusnawati, FB sempat tidak ingin melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dikarenakan terduga RC kerap membawa nama besar sang ayah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.
"Dia (FB) bilang, ‘Dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes’," tutur Yusnawati menceritakan kembali perkataan FB padanya.
Mulanya, Yusnawati mengaku tidak ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena melihat status Ayah dari pelaku yang berjabatan di kepolisian. Namun, melihat kondisi sang anak yang masih ketakutan hingga tidak ingin keluar rumah, serta terdapat beberapa luka di tubuh anaknya, Yusnawati memberanikan diri untuk melapor.
![Ilustrasi momen pengumuman kelulusan calon akpol [Antaranews]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/11/16/1-ilustrasi-momen-pengumuman-kelulusan-calon-akpol.jpeg)
SUDAH LAPOR DAN VISUM
Sabtu (12/11/2022), Yusnawati mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan penganiayaan terhadap FB sudah teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporannya, Yusnawati juga menyertakan barang bukti, yakni berupa hasil visum FB setelah kejadian penganiayaan.
Atas pengakuan Yusnawati, FB sudah divisum di bagian mata yang sebelumnya sempat berdarah dan ada memar di bagian pupil, juga di bagian ulu hati.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini, anak saya udah ketakutan. Karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," ungkap Yusnawati.