Sedang viral pembahasan tentang bahaya gula, semenjak adanya kasus PT Es Teh Indonesia Makmur yang dikritik oleh konsumen karena dianggap memberikan minuman dengan gula yang terlalu tinggi.
Seakan terkait dengan berita yang merebak, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi.
Menurut paparan draf RUU APBN 2023, salah satu upaya untuk mencapai target cukai pada 2023 yakni dengan melakukan penambahan barang kena cukai.
"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," berikut yang tertulis dalam draf paparan rapat tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis.
"Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk ke depan dipersiapkan perencanaannya saat ini," terang Askolani dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan bahaya minuman manis yang menjadi penyebab diabetes, sehingga hal ini menjadi salah satu pertimbangan dikenakannya cukai pada minuman manis.
Pertimbangan lainnya, yakni kondisi pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi. Faktor ini yang masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Untuk implementasinya bisa jalan atau belum bisa di 2023 tentunya akan melihat dari banyak faktor yang nanti dihadapi dan dijalani di tahun depan. Seperti faktor kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, perkembangan situasi global dan domestik," terang Askolani.
Baca Juga:Granat Asap dan Ratusan Amunisi Ditemukan di Kontrakan Pondok Gede, Bekasi
Fakta mengenai minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada tahun 2023 masih dalam tahap pembahasan dan dimasukkan dalam RAPBN 2023, belum benar-benar disahkan.