Kronologis Perkara dan Kronologis Hakim Agung MA Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9). Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait penanganan perkara diMahkamah Agung(MA).

Yanti Agustjik
Jum'at, 23 September 2022 | 07:41 WIB
Kronologis Perkara dan Kronologis Hakim Agung MA Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK OTT Oejabat Mahkamah Agung (Suara.com/Alfian Winanto)

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9). Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

10 TERSANGKA DITETAPKAN

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Selain Sudrajad, sembilan tersangka lainnya yakni,

*Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung)

Baca Juga:Mahfud MD Mengingatkan Moralitas Terhadap Anggota Polri

*Desy Yustria (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung)

*Muhajir Habibie (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung)

*Redi (PNS di Mahkamah Agung)

*Albasri (PNS di Mahkamah Agung)

*Yosep Parera (Kuasa Hukum)

Baca Juga:TRENDING! Dulu Dibela Netizen, Ternyata Tasya Farasya Diam-diam Hina Tasyi Athasyia Pakai Akun Palsu

*Eko Suparno (Kuasa Hukum)

*Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)

*Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)

KRONOLOGIS OPERASI TANGKAP TANGAN

OTT yang dilakukan oleh KPK, merupakan proses tindak lanjut atas laporan masyarakat. Rabu (21/9) Sore Hari, pukul 16.00 KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Kuasa Hukum, Eko Suparno kepada PNS Kepaniteraan MA, Desy Yustria di salah satu hotel di Bekasi. Desy merupakan perwakilan Sudrajad.

Setelah mengumpulkan informasi dan membangun strategi, beberapa jam kemudian, sudah memasuki hari Kamis (22/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim KPK bergerak ke rumah Desy, melakukan tangkap tangan dan mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Sin$205.000 yang diduga adalah uang yang diserahkan oleh Eko.

Kemudian secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, untuk diminta keterangan.

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti yang ada, dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Selain itu, AB (Albasri) juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta," terang Ketua KPK Firli Bahuri.

Sehingga barang bukti uang yang diamankan yakni dari tangan Desy dan Albasri. "Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar Sin$205.000 dan Rp50 juta," tambah Firli.

KRONOLOGI PENYUAPAN

Sampai terjadinya suap menyuap terhadap Hakim Agung MA dan anggotanya, diawali atas laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID yang dalam proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, keduanya belum puas dengan keputusan pengadilan tersebut.

Diwakili kuasa hukumnya, yakni Yosep dan Eko, Heryanto dan Ivan melanjutkan upaya hukum kasasi pada MA. "Dalam pengurusan kasasi ini, diduga YP (Yosep Parera) dan ES (Eko Suparno) melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA, yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim, yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," terang Firli.

Pegawai MA yang bersedia dan bersepakat dengan Yosep dan Eko adalah Desy, untuk membuat putusan sesuai dengan keinginan klien Yosep dan Eko, dengan imbalan sejumlah uang.

Desy kemudian mengajak rekannya sesama PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu untuk imenjadi penghubung penyerahan uang ke Majelis Hakim.

Desy diduga sebagai perwakilan Sudrajad dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Dari uang yang diterima Desy, dilakukan pembagian, "Kemudian oleh DY (Desy Yustria) dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH (Muhajir Habibie) menerima sekitar Rp850 juta, ETP (Elly) menerima sekitar Rp100 juta dan SD (Sudrajad) menerima sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP," terang Firli. 

PASAL YANG MENJERAT TERSANGKA

Atas persangkaan yang ada dan telah tertangkap tangan, sepuluh orang yang terkena OTT dijerat pasal UU Tipikor (Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Heryanto dan Ivan, selalu pihak yang berkasus dan memberikan uang pembayaran, serta Kuasa Hukumnya, Yosep dan Eko, sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kemudian para penerima suap yakni Sudrajad, Elly, Desy, Muhajir, Redi dan Albasri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

News

Terkini

Penghujung Bulan Februari sudah datang, dan bersiap menghadapi Bulan Maret di Tahun 2023 ini. Di setiap bulannya, banyak hari-hari yang merupakan peringatan atas sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal yang dimaksud baik untuk di Indonesia atau diperingati masyarakat dunia.

Lifestyle | 12:23 WIB

Beredar kabar bahwa FBI mengklaim adanya peringkat "Tanda Zodiak yang Paling Berbahaya". Satu postingan di Media Sosial Facebook pada 19 Agustus 2019 yang tersebar luas mengklaim bahwa FBI bahkan mencari astrologi untuk mengetahui siapa yang mungkin menjadi penjahat.

Lifestyle | 12:13 WIB

"Dila, gue tau elu, gue tau keluarga lu. Bapak lu orang kaya, ruko dimana-mana, di BSD sanasini, dimana-mana. Mami lu juga kaya, hartanya dimana-mana," kata Miss Ajeng.

Entertainment | 16:46 WIB

Tahun 2022 baru saja berlalu, dan sudah memasuki Tahun 2023 tepat di hari ini, pada tanggal 1 Januari 2023. Ustadzah Halimah Alaydrus mengadakan acara Maulid di Masjid Agung Al-Barkah, Bekasi, Jawa Barat.

Lifestyle | 21:12 WIB

Pleatih Senegal Aliou Cisse mengalami tragedi keluarga yang mengerikan dan merahasiakannya untuk terus bermain. Kemudian menggunakan rasa sakit itu untuk memperkuatnya sebagai pribadi dan sebagai manajer.

Sport | 09:20 WIB

Dikenal fasih dalam tujuh bahasa, Kawashima yang fasih berbicara telah memancarkan rasa kedewasaan dan membumi bahkan di masa mudanya. Ia begitu menjadi panutan bagi para pemain Jepang lainnya.

Sport | 09:08 WIB

Simak peruntungan astrologi China harian, menurut masing-masing shio untuk Rabu, 14 Desember 2022 yang dilansir dari Astrology.com

Lifestyle | 08:57 WIB

Simak peruntungan astrologi China harian, menurut masing-masing shio untuk Rabu, 14 Desember 2022 yang dilansir dari Astrology.com

Lifestyle | 08:53 WIB

"Di situ mungkin dia mau tanya, dimana toilet cewek atau cowok, karena tidak ada tandanya. Tapi tiba-tiba dia dorong aku ke tembok ujung banget, yang sepi terus nyosor gitu bibirnya," jelas AA.

News | 06:40 WIB

Dilansir dari Astrotalk, berikut ramalan zodiak Leo,VirgodanLibrauntuk hari ini, Minggu, 4 Desember 2022.

Lifestyle | 14:12 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Sementara, di tahun 2023 ini Ketua Pelaksana Ananda Mikola berhasil menggandeng Pertamina dan anak usahanya, Pertamina Renewable Diesel.

Metropolitan | 12:28 WIB

Gatot mengatakan, sebelum terbakar mobil tersebut menabrak sebuah kontainer yang melaju searah di dalam Tol tersebut.

Metropolitan | 12:25 WIB

"Lagi-Lagi Tenis" akan berlangsung di Tennis Indoor, Senayan Jakarta Pusat pada 24 Juni 2023.

Gosip | 17:36 WIB

Marissya Icha adalah sahabat dekat mendiang Vanessa Angel.

Gosip | 17:29 WIB

Dalam mengasuh anak, Ria Ricis dan Teuku Ryan juga belajar dari berbagai sumber, termasuk buku.

Gosip | 16:57 WIB

Inara Rusli dianggap haus pujian setelah banyak orang yang mengelu-elukannya di media sosial.

Gosip | 16:00 WIB

Paku Tanah Jawa diangkat dari cerita urban legend tentang pesugihan.

Gosip | 15:47 WIB
Tampilkan lebih banyak