Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Ferdy Sambo Tetap Dilaksanakan, Bandingnya Ditolak!

Ferdy Sambo ataupun kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan Sidang KKEP Banding dirinya, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, tidak ada kewajiban menghadirkan pelanggar etik dalam Sidang KKEP Banding.

Yanti Agustjik
Senin, 19 September 2022 | 23:12 WIB
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Ferdy Sambo Tetap Dilaksanakan, Bandingnya Ditolak!
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (Twitter)

Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tanggal 25-26 Agustus 2022 lalu, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapatkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Atas keputusan tersebut, Sambo mengajukan banding yang sidangnya dilaksanakan hari ini, Senin, 19 September 2022 di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang KKEP Banding dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga Polri, yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto. Wakil Ketua Sidang adalah Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto. Dan anggota sidang yakni Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Budi Mumpuni, dan Irjen Indra Miza.

Hasil dari KKEP banding tersebut, pengajuan banding Sambo dinyatakan ditolak. Komjen Agus selaku pemimpin sidang mengatakan, "Memutuskan Permohonan Banding dari Pemohon Banding, Ferdy Sambo, Irjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri, menolak permohonan pemohon banding,".

Baca Juga:Personal Hotspot untuk Tethering di Iphone Tidak Ada? Simak Cara Munculinnya!

Alasan penolakan banding tersebut dikarenakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan akan tetap dikenakan sanksi pemecatan atau PTDH dari institusi Polri. "Menguatkan putusan Sidang Komisi Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," jelas Agung.

Tangkapan Layar KKEP Banding Ferdy Sambo. [Polri TV]
Tangkapan Layar KKEP Banding Ferdy Sambo. (sumber: Polri TV)

Sambo ataupun kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan Sidang KKEP Banding tersebut, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, tidak ada kewajiban menghadirkan pelanggar etik dalam Sidang KKEP Banding.

Permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik. Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, diantaranya pemeriksaan Pendahuluan, Persangkaan dan Penuntutan, Nota Pembelaan, Putusan Sidang KKEP, dan Memori Banding.

Kemudian dilakukan Penyusunan Pertimbangan Hukum dan Amar Putusan, serta Pembacaan Putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Dedi juga menyampaikan bahwa hasil Putusan KKEP Banding bersifat mengikat. “Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir,” tegas Dedi.

Baca Juga:Umur 63 Tahun, Pria Arab Saudi Menikah 53 Kali Hingga Dijuluki 'Poligami Abad Ini'

TIDAK ADA SEREMONIAL PEMBERHENTIAN

Terkait Putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo, Polri menyatakan tidak akan ada seremonial atau upacara pemberhentian. "Ngga ada (seremonial). Sudah diserahkan, berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Dedi ketika ditanyakan perihal seremonial pemberhentian Sambo.

Dedi menyampaikan, Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas PTDH kepada Sambo. Dan penyerahan berkas ini dianggap sudah merupakan sebuah seremonial pemberhentian. "Serahkan saja, sudah bentuk seremonial itu," ujar Dedi.

News

Terkini

Penghujung Bulan Februari sudah datang, dan bersiap menghadapi Bulan Maret di Tahun 2023 ini. Di setiap bulannya, banyak hari-hari yang merupakan peringatan atas sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal yang dimaksud baik untuk di Indonesia atau diperingati masyarakat dunia.

Lifestyle | 12:23 WIB

Beredar kabar bahwa FBI mengklaim adanya peringkat "Tanda Zodiak yang Paling Berbahaya". Satu postingan di Media Sosial Facebook pada 19 Agustus 2019 yang tersebar luas mengklaim bahwa FBI bahkan mencari astrologi untuk mengetahui siapa yang mungkin menjadi penjahat.

Lifestyle | 12:13 WIB

"Dila, gue tau elu, gue tau keluarga lu. Bapak lu orang kaya, ruko dimana-mana, di BSD sanasini, dimana-mana. Mami lu juga kaya, hartanya dimana-mana," kata Miss Ajeng.

Entertainment | 16:46 WIB

Tahun 2022 baru saja berlalu, dan sudah memasuki Tahun 2023 tepat di hari ini, pada tanggal 1 Januari 2023. Ustadzah Halimah Alaydrus mengadakan acara Maulid di Masjid Agung Al-Barkah, Bekasi, Jawa Barat.

Lifestyle | 21:12 WIB

Pleatih Senegal Aliou Cisse mengalami tragedi keluarga yang mengerikan dan merahasiakannya untuk terus bermain. Kemudian menggunakan rasa sakit itu untuk memperkuatnya sebagai pribadi dan sebagai manajer.

Sport | 09:20 WIB

Dikenal fasih dalam tujuh bahasa, Kawashima yang fasih berbicara telah memancarkan rasa kedewasaan dan membumi bahkan di masa mudanya. Ia begitu menjadi panutan bagi para pemain Jepang lainnya.

Sport | 09:08 WIB

Simak peruntungan astrologi China harian, menurut masing-masing shio untuk Rabu, 14 Desember 2022 yang dilansir dari Astrology.com

Lifestyle | 08:57 WIB

Simak peruntungan astrologi China harian, menurut masing-masing shio untuk Rabu, 14 Desember 2022 yang dilansir dari Astrology.com

Lifestyle | 08:53 WIB

"Di situ mungkin dia mau tanya, dimana toilet cewek atau cowok, karena tidak ada tandanya. Tapi tiba-tiba dia dorong aku ke tembok ujung banget, yang sepi terus nyosor gitu bibirnya," jelas AA.

News | 06:40 WIB

Dilansir dari Astrotalk, berikut ramalan zodiak Leo,VirgodanLibrauntuk hari ini, Minggu, 4 Desember 2022.

Lifestyle | 14:12 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Dewi Perssik mengingatkan warganet agar tidak terlalu mengagung-agungkan perempuan berkerudung.

Gosip | 18:32 WIB

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra juga tidak setuju apabila sang suami menjadi politisi.

Gosip | 18:13 WIB

Kiky Saputri memberi kejutan uni di ulang tahun suaminya, M. Khairi.

Gosip | 18:11 WIB

Lina Mukherjee bahkan merasa tidak masalah andai ia ditahan di kantor polisi.

Gosip | 17:58 WIB

"Lagi-Lagi Tenis" akan berlangsung di Tennis Indoor, Senayan Jakarta Pusat pada 24 Juni 2023.

Gosip | 17:36 WIB
Tampilkan lebih banyak