Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin disepakati akan dihapus, dan dialihkan secara bertahap ke daya listrik 900 VA.
Hal ini diperlukan untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat. Meskipun ia menilai, eksekusi untuk perubahan daya listrik tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena masih membutuhkan data penerima subsidi.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA. Tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA, kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan, pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said,dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Selasa (13/9/2022).
Said mengatakan, meski daya listriknya dinaikkan, kelompok masyarakat miskin akan tetap mendapat subsidi tarif listrik. Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Baca Juga:TRENDING: Permohonan Pasangan Beda Agama Tercatat Resmi Dikabulkan PN Jaksel
![Ilustrasi Kompor Listrik [Suara]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/09/14/1-ilustrasi-kompor-listrik.jpeg)
Said pun mengaitkan usulnya tersebut dengan wacana pemberian kompor listrik gratis kepada masyarakat yang sedang getol disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir. Menurutnya, program pemberian kompor listrik gratis dengan naiknya daya listrik yang diberikan akan membantu masyarakat miskin.
"Umpamanya, kalau dulu di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masyarakat kita menerima tabung LPG 3 kilogram gratis. Kenapa pemerintah tidak mencoba untuk yang 450 VA kita naikkan 900 VA, kasihlah kompor listrik gratis masyarakat itu, kan tidak apa-apa juga. Katanya kita sepakat membantu yang miskin, yang rentan miskin? Tetapi kebijakannya selalu salah," jelas Said.
Menanggapi isu penghapusan daya listrik 450 VA, menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.
"Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Sedangkan ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo menuturkan dirinya belum mendapat arahan dari pemerintah terkait rencana penyederhanaan golongan listrik subsidi tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Tiga Anggota TNI Dipecat Pengadilan Militer, Terbukti Melanggar Larangan LGBT
“Kami belum paham mengenai itu dari pemerintah sendiri arahannya tidak ada penghapusan dari 450 VA ke 900 VA,” kata Darmawan di acara pelepasan Jelajah BUMN di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Isu tentang penghapusan daya listrik 450 VA, faktanya masih berupa usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang disampaikan oleh Ketua Banggar DPR, Said Abdullah. Belum berupa ketetapan yang telah disahkan.